Skor Tata Kelola Emiten RI Melesat, Ini Kata OJK

OJK berharap tata kelola yang unggul dapat menjadi budaya perusahaan sekaligus memperkuat daya saing pasar modal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Skor Tata Kelola Emiten RI Melesat, Ini Kata OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi
Bacakan Artikel

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan peningkatan skor tata kelola perusahaan (corporate governance) emiten di pasar modal Indonesia berdasarkan penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Selain kenaikan skor rata-rata, jumlah perusahaan tercatat asal Indonesia yang masuk dalam kategori ASEAN Asset Class mengalami peningkatan dari delapan perusahaan pada tahun 2017 menjadi 23 perusahaan pada tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan rata-rata skor emiten Indonesia mengalami kenaikan dari 77,4 pada tahun 2021 menjadi 84,4 pada tahun 2024.

Selain kenaikan skor rata-rata, jumlah perusahaan tercatat asal Indonesia yang masuk dalam kategori ASEAN Asset Class mengalami peningkatan dari delapan perusahaan pada tahun 2017 menjadi 23 perusahaan pada tahun 2024.

"Tentu perkembangan tersebut patut kita apresiasi. Setidaknya ada kemajuan dalam aspek keterbukaan informasi, transparansi transaksi pihak yang berelasi, serta terjadi penguatan fungsi pengawasan perusahaan," terang Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026). (13/10).

Meski mencatatkan kenaikan, Hasan Fawzi menekankan bahwa peningkatan tersebut belum merata. Beberapa aspek yang masih memerlukan penguatan mencakup efektivitas direksi dan dewan komisaris, konsistensi pengungkapan informasi, serta integrasi aspek keberlanjutan ke dalam strategi bisnis perusahaan.

"Tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor, yang mana praktik tersebut harus tercermin melalui pengambilan keputusan yang konsisten, keterbukaan dalam menghadapi persoalan, kehati-hatian dalam mengelola risiko, serta pengendalian benturan kepentingan," ujarnya.

4 Prioritas Reformasi Pasar Modal

OJK mengidentifikasi empat prioritas perbaikan tata kelola, diantaranya perlindungan hak dan perlakuan setara bagi pemegang saham, serta peningkatan efektivitas direksi dan dewan komisaris.

Kemudian, penguatan kualitas serta aksesibilitas informasi, serta integrasi keberlanjutan serta ketahanan usaha ke dalam tata kelola perusahaan.

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, penguatan tata kelola telah menjadi bagian dari agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia yang mencakup aspek likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

"keberhasilan reformasi pasar modal Indonesia membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari direksi, dewan komisaris, pemegang saham pengendali, penyelenggara pasar, profesi penunjang, hingga investor dan asosiasi industri," lanjut Hasan.

Baca Juga : PAM Jaya Temui OJK Bahas Rencana IPO

Melalui penguatan pengaturan, pengawasan, pemanfaatan data, dan koordinasi antarlembaga, OJK berharap tata kelola yang unggul dapat menjadi budaya perusahaan sekaligus memperkuat daya saing pasar modal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.