PAM Jaya Temui OJK Bahas Rencana IPO

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pertemuan dengan jajaran direksi PAM Jaya bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis.

PAM Jaya Temui OJK Bahas Rencana IPO
PAM Jaya. Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta yakni PT Air Minum Jaya (Perseroda) atau PAM Jaya belum mengajukan dokumen pendaftaraan resmi atau filing untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pertemuan dengan jajaran direksi PAM Jaya bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai alur dan tata cara proses IPO.

Menurutnya, kelanjutan proses go public ini selanjutnya akan bergantung pada tingkat kesiapan internal PAM Jaya.

"Lagi konsultasi. Belum, baru konsultasi maksudnya filing-nya ya. Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi udah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya. Pertama dari PAM Jaya betul," terang Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dorong BUMD IPO

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pelepasan saham ke publik bertujuan memperkuat tata kelola BUMD tanpa menghilangkan kendali strategis Pemprov DKI Jakarta atas arah kebijakan perusahaan.

"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," jelas Pramono.

Pramono menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi akan tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham mayoritas pada PAM Jaya maupun Bank Jakarta apabila kedua entitas daerah tersebut mengeksekusi rencana IPO.

Disisi lain, berdasarkan data BEI per 9 Oktober 2026 mencatat terdapat sembilan perusahaan yang berada dalam pipeline IPO. Rincian sektor kandidat emiten tersebut meliputi sektor kesehatan, sektor energi, sektor bahan baku, sektor keuangan dan sektor industri.

Sedangkan, berdasarkan klasifikasi skala aset, dua perusahaan di dalam pipeline memiliki aset di bawah Rp50 miliar, empat perusahaan memiliki skala aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan tiga perusahaan mencatatkan nilai aset di atas Rp250 miliar.

Baca Juga : Setelah Bank DKI, Pramono Anung Bakal Bawa PAM Jaya IPO di 2029

Secara akumulatif hingga 9 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia telah meresmikan pencatatan saham dari tujuh perusahaan baru yang menghimpun total dana hasil IPO sebesar Rp2,16 triliun.