economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Respons OJK Soal Status Pasar Saham RI Terancam Turun Kasta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman resmi yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mengenai dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia.

Oleh Praditya 16 Oct 2026 09:26 2 menit baca

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman resmi yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mengenai dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan pengakuan (acknowledgement) atas pelaksanaan berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Beberapa poin reformasi yang diapresiasi mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta penerapan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan (view) dari MSCI dan terus melakukan pembenahan serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan.

OJK menegaskan independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).

Sinergi dengan SRO

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam pengumuman ini sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, khususnya dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," ujar Hasan Fawzi.

Ke depannya, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus melanjutkan pendekatan (engagement) yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global.

Baca Juga : Status Pasar Modal RI Terancam Diturunkan MSCI, Begini Respons Bos BEI

Engagement yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa otoritas Indonesia dapat mengomunikasikan perkembangan (progress) terkini dari reformasi pasar modal Indonesia, serta memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.

Topik terkait
OJK BEI Pasar Modal Saham