IHSG Ambles 8 Persen, BEI Berlakukan Trading Halt
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan saham di bursa pada Jumat (16/10/2026).
EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan saham di bursa pada Jumat (16/10/2026).
Langkah pembekuan sementara ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.Penghentian sementara sistem perdagangan tersebut mulai diberlakukan pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Setelah pembekuan selama 30 menit, aktivitas perdagangan efek di bursa dilanjutkan kembali pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa mengalami perubahan jadwal perdagangan yang berlaku.
P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Valentina Simon, menyampaikan bahwa pelaksanaan trading halt ini merupakan bagian dari prosedur standar bursa untuk memitigasi volatilitas pasar yang ekstrem.
"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," ujar Valentina dalam keterangan resminya pada Jumat (16/10/2026).
Pihak bursa memastikan bahwa seluruh mekanisme perdagangan setelah pembukaan kembali jam 09:28:00 WIB berjalan sesuai dengan regulasi operasional pasar modal yang berlaku.