economixbuzz Versi penuh
Ekonomi & Bisnis

Rencana Pensiun PLTU Batubara perlu Aktif LibatkanPemerintah Daerah

Isi Perpres No 11/2023 perlu ditinjau kembali agar dapat menjawab kebutuhantransisi energi di daerah, dan selanjutnya, pemda secepatnya menyediakanregulasi pelaksanaan Perpres No 11/2023....

Oleh Mase 22 Jul 2023 02:41 1 menit baca

  1. Isi Perpres No 11/2023 perlu ditinjau kembali agar dapat menjawab kebutuhan
    transisi energi di daerah, dan selanjutnya, pemda secepatnya menyediakan
    regulasi pelaksanaan Perpres No 11/2023.
  2. Kerangka transisi pada level pusat diwujudkan dalam lima pengaturan tata
    kelola untuk: (a) penilaian dampak; (b) pengembangan keterampilan; (c)
    kebijakan perlindungan sosial; (d) dialog sosial; (e) inovasi dan teknologi.
  3. Dalam menjalankan kebijakan transisi berkeadilan, Indonesia perlu segera
    menyediakan RUU Perubahan Iklim untuk menyempurnakan ragam regulasi
    yang selama ini bersifat sektoral.
  4. Kementerian Ketenagakerjaan perlu membentuk program khusus terkait
    reskilling dan upskilling pekerja yang terdampak transisi energi.
  5. Sekretariat JETP perlu memperluas pemahaman dan sosialisasi kebijakan
    transisi energi serta melibatkan pemda dalam merumuskan kebijakan terkait
    rencana pendanaan JETP.
  6. Dalam memitigasi dampak pada sektor tenaga kerja akibat pensiun dini PLTU,
    pemerintah daerah dapat meminta jaminan pendanaan untuk program
    redeployment, reskilling, upskilling, retraining, dukungan relokasi pekerja, serta
    dukungan penempatan tenaga kerja di daerah terdampak.