IPO Seret, BEI Tetap Pertahankan Target
EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pencatatan perdana saham sepanjang 2026 masih jauh dari target. Hingga awal Oktober 2026, baru tujuh emiten yang melantai, sementara target awal Bursa mencapai 50 emiten baru.
Pipeline Tujuh Calon Emiten
BEI menyiapkan tujuh perusahaan dalam pipeline IPO menjelang akhir tahun. Jika seluruhnya terealisasi, jumlah pencatatan tetap tidak mendekati target awal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyatakan Bursa terus mengoptimalkan upaya mendorong pencatatan saham. BEI memperkuat pipeline, memperbanyak komunikasi dan pendampingan kepada calon emiten, serta menggandeng pemangku kepentingan.
Saidu menyebut realisasi yang lemah dipengaruhi kesiapan calon emiten, dinamika pasar, dan pertimbangan perusahaan dalam memilih momentum penawaran umum perdana yang optimal. BEI masih mengevaluasi target IPO dan langkah pencapaiannya.
"Apabila terdapat penyesuaian resmi, akan kami sampaikan," ujarnya kepada Kontan, Senin (12/10/2026).
Fokus pada Kualitas dan Proteksi Investor
BEI memprioritaskan fasilitasi calon emiten yang memenuhi persyaratan. Bursa menjaga kualitas perusahaan dan perlindungan investor, sekaligus memperluas basis calon emiten yang siap mengakses pasar modal.
Jika target belum tercapai, BEI akan menelaah hambatan di setiap tahapan, mulai dari persiapan perusahaan, proses penelaahan, hingga pelaksanaan penawaran.
"Perbaikan diarahkan pada pendampingan dan efektivitas proses, dengan tetap menjaga standar kualitas serta perlindungan investor," paparnya.
Aturan Free Float Diperketat
BEI merevisi Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Bursa menyesuaikan definisi saham free float dan menaikkan batas minimum free float agar tetap tercatat menjadi 15% dari jumlah saham tercatat.
Untuk pencatatan awal, BEI mengubah persyaratan free float menjadi berbasis kapitalisasi pasar dengan tiering baru sebesar 15%, 20%, dan 25% dari jumlah saham yang dicatatkan. Bursa juga menetapkan ketentuan free float tertentu bagi calon perusahaan tercatat dengan nilai penawaran umum tertentu.
Porsi saham publik yang lebih besar bertujuan memperluas kesempatan investasi dan mendukung likuiditas perdagangan. Saidu mengakui persentase free float saja belum cukup untuk mengukur daya serap pasar terhadap IPO. Penilaian harus komprehensif, mencakup nilai penawaran, fundamental dan prospek perusahaan, kewajaran valuasi, serta minat investor. Karena itu, calon emiten perlu menguji permintaan pasar bersama penjamin emisi.
Saidu menegaskan kondisi pasar saat ini menuntut pertimbangan cermat dalam menentukan struktur, harga, dan waktu penawaran.
"BEI terus mendorong perusahaan untuk mempersiapkan aksi korporasi secara matang agar dapat memanfaatkan peluang pendanaan di pasar modal secara optimal," ungkapnya.
Net Sell Asing Rp 111,27 Triliun
Investor asing mencatat net sell Rp 111,27 triliun di pasar reguler sejak awal tahun atau year to date (YTD). BEI menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan agar reformasi Bursa berjalan terukur, transparan, dan terkomunikasikan dengan baik kepada pelaku pasar.
Menurut Saidu, arus keluar dana asing dipengaruhi faktor global dan domestik, termasuk kondisi ekonomi, nilai tukar, valuasi, dan strategi alokasi portofolio investor. Pergerakan itu tidak bisa dikaitkan dengan satu faktor saja.
Reformasi Bursa memperkuat transparansi, tata kelola, dan kualitas pasar agar investor memiliki dasar yang lebih baik dalam mengambil keputusan.
"Dampaknya terhadap kepercayaan investor perlu dinilai secara berkelanjutan, bukan hanya dari arus dana dalam periode tertentu," katanya.